Parlemen

Akhir Oktober 2024, Anggota DPR RI Diwajibkan Kosongkan Rumah Dinas

Sumber Foto: Antara

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) diminta untuk segera mengosongkan rumah dinas mereka paling lambat pada akhir Oktober 2024.

Para anggota Dewan diharuskan mengosongkan rumah dinas karena mereka tidak lagi mendapatkan fasilitas tersebut. Sebagai gantinya mereka akan mendapat tunjangan setiap bulan.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar di Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan, Senin 7 Oktober 2024.

“Sesuai dengan rapat konsultasi di DPR, jadi batas dari pengosongan itu diberikan waktu sampai dengan akhir Oktober ya, karena tentu anggota yang terpilih lagi ataupun anggota baru yang dari daerah butuh waktu untuk mencari hunian, tempat tinggal,” kata Indra di kutip MBKPOS.com, Senin (7/10/2024).

Indra menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena kondisi rumah dinas sudah tidak layak huni. Bahkan tidak jarang anggota Dewan mengurus rumah itu dengan anggaran pribadi untuk perbaikan. Ia menyebut, jika rumah jabatan anggota (RJA) dipertahankan, anggaran yang dikeluarkan lebih banyak.

“Juga ada anggota Dewan yang memang dengan anggarannya sendiri juga memelihara sehingga ada juga yang kondisinya masih cukup baik,” kata Indra.

“Tetapi secara ekonomis memang rumah dinas tersebut kalau itu dipertahankan memang banyak sekali biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan untuk sebuah rumah yang layak dihuni karena mengingat usianya,” tambahnya.

Indra juga menyebutkan bahwa uang tunjangan perumahan akan dimasukkan ke dalam komponen gaji dan diberikan setiap bulan.

Para anggota DPR RI pun diberikan kebebasan untuk menggunakan tunjangan tersebut. Namun, besaran tunjangan ini belum ditetapkan dan belum akan diberlakukan mulai Oktober 2024, karena masih perlu disesuaikan dengan biaya sewa rumah di daerah Senayan, Semanggi, dan Kebayoran Baru.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button